VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani menyambut baik usulan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) soal kehadiran atase tenaga kerja (Atnaker) di sejumlah negara yang banyak penempatan pekerja migran Indonesia. Salah satunya di Jepang.
Kehadiran Atase di sejumlah negara nantinya akan memfasilitasi kebutuhan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Kami melihat ini sebagai aspirasi. Aspirasi yang baik. Tentunya ini semua sedang berproses dan akan dibahas lagi dengan Kemnaker dan Kemlu, bagaimana agar aspirasi teman-teman DPD ini bisa menemukan jalan, apakah menambah jumlah atase, ini akan dirumuskan bersama-sama dengan mitra kolaborasi kita,” katanya usai rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Karding Ungkap Magang di Luar Negeri jadi Modus untuk Dapat Tenaga Kerja Upah Rendah
Christina menilai hadirnya Atase tenaga kerja di negara-negara dengan penempatan pekerja migran terbanyak sangat penting. Misalnya di Jepang dengan jumlah pekerja migran Indonesia mencapai puluhan ribu orang, termasuk peserta magang.
“Ketika mereka mengalami permasalahan terkait pekerjaan, seperti kontrak kerja, upah, endorsement dan lain-lain, mereka harus ke mana?” kata politisi Partai Golkar itu.
Christina juga tidak menampik bahwa ada perwakilan di negara penempatan pekerja migran Indonesia. Namun, kerja dan tugas perwakilan tentunya lebih banyak, di samping mengurusi tenaga kerja.
“Inginnya memang ada satu atase khusus yang dibantu staf-staf lokal untuk membantu PMI,” ujarnya.
Wamen menambahkan, yang paling mengemuka adalah pembukaan Atase tenaga kerja di Jepang, di tengah tren penempatan pekerja migran Indonesia di negara Sakura itu.
Baca Juga: KP2MI Tegaskan Pemerintah Tak Punya Ikatan Kerja Sama dengan Kamboja dan Myanmar
“Kemarin kan ada statement dari Dubes (Duta Besar) Jepang yang menyikapi tren #kaburajadulu. Jepang sangat terbuka, Jepang memerlukan ratusan ribu pekerja dan yang pasti ke depan saya lihat peluang ini akan lebih besar lagi,” pungkas Christina Aryani.
Sebelumnya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menegaskan perlunya tambahan atase khusus mengurusi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama di negara-negara yang jumlah penempatan pekerja migrannya banyak.
Filep juga meminta Kementerian P2MI untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kehadiran atase tenaga kerja ini di negara penempatan PMI.
Penegasan soal usulan hadirnya Atase tenaga kerja di luar negeri juga tercantum dalam kesepakatan rapat kerja yang ditandatangani Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dan Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma.