VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Pekerja Migran Indonesia seperti dipersulit dan dicurigai negara.
Hal tersebut terkait pengiriman barang milik (PMI) yang masih tertahan di gudang penampungan barang, Semarang.
“Hal krusial yang kita hadapi didepan mata ialah masih adanya tafsir dan praktek menahan barang milik PMI hingga ada yang kadaluarsa,” jelas Benny Rhamdani, dikutip dari akun Instagramnya, Jum’at (07/06/2024).
Dalam Rapat Pimpinan, Kamis (06/06/2024) Benny mengatakan bahwa PMI harus benar-benar mendapatkan pelindungan ekstra dari negara.
Baca Juga: BP3MI Kepri Cegah 2 PMI Ilegal untuk Operator Judi Online di Vietnam
“Saya jelaskan terkait temuan lapangan. Dimana saya turun langsung ke gudang penampungan barang milik PMI di Semarang, Rabu (05/06/2024) dan masih menemukan barang-barang milik PMI di penampungan atau gudang penitipan barang yang belum diberikan kepada PMI,” tutur Benny.
Atas kejadian tersebut, Kepala BP2MI memerintahkan seluruh JPT Madya, JPT Pratama, Staf Khsusus BP2MI dan Kepala BP3MI agar tingkatkan kepedulian pada PMI.
“Sosialisasi tentang regulasi yang berkaitan dengan barang milik PMI semakin dibuat masif. Begitupun untuk stakeholder terkait agar bersinergi, berkolaborasi untuk memperhatikan dan tidak menyusahkan barang kiriman milik PMI,” jelas Benny Rhamdani.