VOICEINDONESIA.CO, Batam – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Batam Center pada Kamis (24/4/2025) dan menemukan empat orang yang diduga akan berangkat secara ilegal untuk bekerja di luar negeri.
“Kami menemukan empat orang yang diduga bukan hanya melancong, tetapi mungkin mau bekerja,” ujar Karding saat melakukan sidak, di Batam Center.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan petugas Imigrasi, keberangkatan mereka tidak sesuai dengan alasan wisata yang mereka sampaikan.
Baca Juga: Langkah Mudah Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi
Karding sempat bertanya kepada para calon pekerja migran (CPMI) ilegal tentang tujuan mereka. Mereka mengaku akan pergi ke Singapura, Malaysia, dan Korea dengan alasan untuk menjenguk saudara atau berlibur. Namun, Menteri Karding tidak yakin dengan keterangan tersebut.
“Nengok saudara atau mau kerja? Boleh lihat dokumennya?” tanya Menteri Karding kepada salah satu di antaranya.
Untuk memastikan kebenaran, Menteri Karding meminta petugas Imigrasi memeriksa rekening para calon pekerja migran tersebut. Menurutnya, jika seseorang benar-benar hanya berlibur, mereka seharusnya memiliki tabungan sekitar Rp20 juta di rekening mereka.