VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin (23/12).
Pada rapat ini, Karding menyampaikan permintaan terkait penempatan tenaga kesehatan ke luar negeri dan kemudahan prosedur pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia.
Karding menyampaikan, ia ingin persyaratan kesehatan lebih mudah dan dapat menyesuaikan dengan negara-negara lain. “Jika negara lain hanya mensyaratkan kolesterol dan asam urat, kita ikuti saja dan tidak usah ditambah-tambahkan,” ujar Karding.
Penyiapan calon Pekerja Migran Indonesia dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes), lanjut Karding, juga perlu dilakukan untuk memenuhi permintaan yang masuk dengan menyesuaikan job order. Karding memberikan contoh penempatan tenaga kesehatan di Jepang dan Jerman yang dikenal dengan gaji yang tinggi.
Baca Juga : Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja
Selain itu, Karding mengatakan saat ini menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan belum memungkinkan untuk dilakukan karena akan membebani Kemenkes. “Kita cari standar yang paling bawah dan paling murah yang kira-kira tidak terlalu membebani para calon pekerja migran. Nanti kita cari model pembiayaan untuk pemberangkatan,” katanya.