8 Tahun Kasus ABK Mandek di Polda Metro Jaya, SBMI Minta Kapolri Turun Tangan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
8 Tahun Kasus ABK Mandek di Polda Metro Jaya, SBMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan membantu menyelesaikan kasus ABK Perikanan Migran yang selama delapan tahun prosesnya mandek di Polda Metro Jaya Jakarta.

Menurut Koordinator Departemen Advokasi SBMI, Juwarih, kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sejak tahun 2014 lalu dan telah mendapat Laporan Polisi (LP) Nomor LP/387/IV/2014/Bareskrim tertanggal 14 april 2014.

“Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, tapi hingga 8 tahun berjalan belum juga terselesaikan. Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolri untuk turun tangan ,” tegas Juwarih

Lebih lanjut Juwarih mengatakan, para ABK tersebut pernah bekerja di kapal Hom Xiang berbendera Taiwan yang beroperasi di perairan Cape Town, Afrika Selatan. Selama sekitar dua tahun bekerja, hak gaji mereka sama sekali tidak

Para ABK tersebut sempat ditahan oleh otoritas setempat karena surat-surat kapal tidak lengkap. Setelah ditahan selama dua setengah bulan, mereka dideportasi ke Indonesia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia