VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan membantu menyelesaikan kasus ABK Perikanan Migran yang selama delapan tahun prosesnya mandek di Polda Metro Jaya Jakarta.
Menurut Koordinator Departemen Advokasi SBMI, Juwarih, kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sejak tahun 2014 lalu dan telah mendapat Laporan Polisi (LP) Nomor LP/387/IV/2014/Bareskrim tertanggal 14 april 2014.
“Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, tapi hingga 8 tahun berjalan belum juga terselesaikan. Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolri untuk turun tangan ,” tegas Juwarih
Lebih lanjut Juwarih mengatakan, para ABK tersebut pernah bekerja di kapal Hom Xiang berbendera Taiwan yang beroperasi di perairan Cape Town, Afrika Selatan. Selama sekitar dua tahun bekerja, hak gaji mereka sama sekali tidak
Para ABK tersebut sempat ditahan oleh otoritas setempat karena surat-surat kapal tidak lengkap. Setelah ditahan selama dua setengah bulan, mereka dideportasi ke Indonesia.