VOICEIndonesia.co,Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membantu kepulangan pekerja migran indonesia asal Cianjur atas nama Rina yang mengalami penyiksaan di negara Irak dengan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnakertrans Cianjur, Hero Santoso di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya yang dilakukan termasuk berkoordinasi dengan kementerian dan KBRI di Irak, agar pekerja migran asal Kecamatan Cibeber dapat pulang ke tanah air.
“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga di Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, guna mendapatkan informasi keberangkatan yang bersangkutan untuk bekerja di luar negeri,” katanya.
Hero menjelaskan, informasi dari pihak keluarga, Rina berangkat ke Irak tahun 2019 sampai 2021 dan kembali berangkat di akhir tahun 2022 melalui sponsor asal Sukabumi secara ilegal atau non prosedural, dia dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan sudah dua kali pindah majikan.