VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendatangi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis terkait kasus 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan yang sisa gajinya belum di bayar.
Hal tersebut disampaikan oleh Juwarih, Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 27 Juli 2022.
“Kami, Tim Advokasi SBMI di Nasional telah mendatangi Kementrian Perhubungan dalam rangka menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” kata Juwarih.(27/7/2022)
Juwarih menjelaskan, Kedatangan Tim Advokasi DPN SBMI ke Kemenhub mengadukan PT. RNT Utama Indonesia karena belum membayar sisa gaji ketiga ABK Perikanan yang bekerja di kapal berbendera China, yang beroprasi di Negara Oman.