Kepala BP3MI bahwa negara tetap memberikan perlindungan penuh kepada warganya dengan memperhatikan hak-hak dasar, termasuk kebutuhan akan kenyamanan, keamanan, dan perekonomian.
Sedangkan bagi WNI/PMI yang tidak memiliki tujuan pulang, BP3MI memfasilitasi agar mereka bisa bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Nunukan.Usai melakukan kunjungan ke shelter BP3MI, Konsul RI Tawau melanjutkan kunjungan ke Pelabuhan Laut Internasional Tunon Taka, Nunukan.
Dalam kunjungan ini Konsul RI Tawau meninjau beberapa titik strategis di Pelabuhan Laut Internasional Tunon Taka Nunukan, salah satunya meninjau ruang keberangkatan baru yang dilengkapi dengan fasilitas lebih modern dan nyaman untuk calon penumpang.
Selain itu, ditinjau pula ruang helpdesk BP3MI, yang bertugas untuk memastikan bahwa WNI/PMI yang berangkat telah melalui prosedur yang benar dan mendapatkan pelindungan yang sesuai.
Konsul RI Tawau menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Nunukan untuk meningkatkan pengawasan keberangkatan WNI/PMI dan memastikan pekerja migran yang berangkat ke Malaysia memiliki dokumen, memenuhi persyaratan hukum dan terlindungi dari praktik pengiriman non-prosedural.
“Terima kasih atas kunjungan Konsul RI Tawau dan dukungannya atas upaya Kantor Imigrasi Tawau meningkatkan fasilitas dan sistem keimigrasian di pelabuhan, terutama dalam ruang keberangkatan yang baru dan juga ruang helpdesk BP3MI,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Konsul RI Tawau kepada Kepala BP3MI dan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, berfoto bersama dan ramah tamah. *