VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa saat ini terdapat dua hal yang menjadi dua fokus utama terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Karding menjelaskan bahwa dua fokus tersebut merupakan mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto. Fokus pertama adalah tentang pelindungan dan kedua adalah tentang skill dari PMI.
Saat menggelar audiensi dengan Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea (APPIK), Rabu, 28/5/2025, Karding berharap kepada anggota APPIK yang sudah pernah bekerja di Korea untuk berkolaborasi agar dapat mengampanyekan pemberangkatan secara procedural.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Ilegal di Arab Saudi Kena Denda Rp72 Juta
“Masalah kita adalah pemberangkatan secara unprosedural. Oleh karena itu, saya berharap kepada teman-teman dan komunitas untuk membuat model termasuk penegakan hukumnya,” kata Karding, di Jakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini KP2MI sudah memiliki tim reaksi cepat dalam menangani PMI Ilegal serta membekukan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang nakal untuk mencegah keberangkatan ilegal.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Kerja Sama Ekonomi dan Hak PMI di KTT ASEAN-GCC
“Ada 10 yang sudah kita segel. Bukan saya dendam dengan P3MI tetapi sebagai upaya ada kesadaran membangun perusahaan yang sehat. Yang tidak mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain,” jelas Karding.
Terkait Skill, Karding juga meminta kepada APPIK untuk membentuk kampung Bahasa Korea serta pengetahuan tentang kultur budaya negara tersebut.
“Saya berharap beberapa hal terlibat. Dibentuk Kampung Bahasa Korea. Terutama yang menjadi kantong PMI. Temen-temen bisa bantu disitu. Kedua untuk usaha dan untuk pelatihan Bahasa sampai kultur,” ujarnya.
Menurut Karding, sangat penting, mengetahui kultur budaya sebelum berangkat menjadi PMI.