Kemlu Tekankan Kolaborasi dalam Pemberantasan TPPO

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Yaman diserang AS-Inggris, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi korban

VOICEIndonesia.co, Labuan Bajo – Direktur pelindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menekankan upaya kolaborasi kementerian dan lembaga dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam acara “Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 dan High Level Dialogue tentang TPPO” di Labuan Bajo, NTT, Kamis (27/05/2024), ia mengatakan bahwa upaya itu diperlukan karena angka kasus TPPO mengalami peningkatan dari tahun 2021 hingga 2023.

Berdasarkan data pada portal Peduli WNI milik Kemlu, jumlah kasus TPPO pada tahun 2021 adalah sebanyak 361. Lalu, melonjak tinggi menjadi 752 kasus pada tahun 2022 dan pada tahun 2023, meningkat menjadi 798 kasus.

Baca Juga: Menaker Minta Mediator Utama Cegah Perselisihan Hubungan Industri

“Polanya sama, terjadi peningkatan kasus. Kembali pada kesimpulan, apakah efektif atau tidak? Data berbicara bahwa memang kita belum efektif melakukan penanganan dan penjagaan karena datanya selalu meningkat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kemlu telah melakukan berbagai upaya, di antaranya mengidentifikasi korban TPPO dengan screening form berdasarkan Undang-Undang (UU) TPPO, merespons cepat dengan menghubungi otoritas setempat, hingga memberikan pendampingan berupa bantuan hukum.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia