VOICEIndonesia.co, Labuan Bajo – Direktur pelindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menekankan upaya kolaborasi kementerian dan lembaga dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam acara “Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 dan High Level Dialogue tentang TPPO” di Labuan Bajo, NTT, Kamis (27/05/2024), ia mengatakan bahwa upaya itu diperlukan karena angka kasus TPPO mengalami peningkatan dari tahun 2021 hingga 2023.
Berdasarkan data pada portal Peduli WNI milik Kemlu, jumlah kasus TPPO pada tahun 2021 adalah sebanyak 361. Lalu, melonjak tinggi menjadi 752 kasus pada tahun 2022 dan pada tahun 2023, meningkat menjadi 798 kasus.
Baca Juga: Menaker Minta Mediator Utama Cegah Perselisihan Hubungan Industri
“Polanya sama, terjadi peningkatan kasus. Kembali pada kesimpulan, apakah efektif atau tidak? Data berbicara bahwa memang kita belum efektif melakukan penanganan dan penjagaan karena datanya selalu meningkat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kemlu telah melakukan berbagai upaya, di antaranya mengidentifikasi korban TPPO dengan screening form berdasarkan Undang-Undang (UU) TPPO, merespons cepat dengan menghubungi otoritas setempat, hingga memberikan pendampingan berupa bantuan hukum.