VOICEIndonesia.co,Jakarta – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menangkap kapal cepat membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang melintas di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan kapal cepat mesin 15 PK.
Komandan Lanal (Danlanal) TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova menjelaskan kronologis kejadian berawal saat prajurit Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi berbagai aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah laut, Senin (24/6).
“Kemudian, melintas sebuah kapal mesin 15 PK yang membawa empat orang penumpang,” kata Danlanal Karimun dalam keterangannya, Jumat (28/6).
Selanjutnya, kata dia, prajurit Posal Takong Iyu melaksanakan pengejaran dan menginstruksikan kepada penumpang kapal cepat tersebut untuk merapat ke tepi.
Baca Juga : Malaysia Minta Negara Asal Ikut Cegah TPPO
Kapal dimaksud ternyata memuat empat orang penumpang terdiri dari tekong berinisial S, pembantu tekong inisial Z, serta dua orang penumpang inisial DD, dan RS.