VOICEINDONESIA.CO, Cikarang – Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI), Yosminaldi menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan masih belum sepenuhnya optimal.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan konsep tripartit plus untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.
“Maka dari itu, ASPHRI selalu mengusung konsep tripartit plus, yakni melibatkan perwakilan asosiasi Human Resources (HR) dan akademisi agar mampu menjawab tantangan dunia ketenagakerjaan ke depan,” ujar Yosminaldi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II ASPHRI Tahun 2025 yang berlangsung di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga: Menaker: Program MBG hingga Koperasi Merah Putih Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
Ia mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, ASPHRI memperluas peran untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
Selain itu, pihaknya juga mencatat bahwa pihaknya berupaya menciptakan hubungan industrial yang dinamis, adil, dan berkelanjutan demi memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, ia mengakui masih ada kekurangan dalam kerja sama tripartit konvensional.
Baca Juga: Menaker: Sinergi Nasional Kunci Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menurutnya, konsep tripartit plus yang diusung ASPHRI bertujuan melengkapi mekanisme kerja sama tradisional antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Dengan melibatkan praktisi HR dan akademisi, diharapkan solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.