VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) menginstruksikan upaya pelindungan yang lebih baik untuk pekerja migran dengan biaya penempatan yang semakin murah.
Dalam keterangan di Jakarta, Senin, Menteri PPMI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan dua hal penting yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bahwa kementerian tersebut bertugas secara khusus mengurangi dan meminimalisir perlakuan eksploitasi terhadap pekerja migran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Perlindungannya harus bagus, harus baik sehingga tidak ada kasus yang muncul karena kelalaian atau ketidakmampuan kita dalam bekerja,” ujar Menteri Karding.
Berbicara dalam upacara hari peringatan Sumpah Pemuda pada Senin, dia menyebut pihaknya akan mendorong sebanyak-banyaknya pengiriman tenaga kerja Indonesia, tetapi secara manusiawi dan tidak melakukan penempatan ke negara rawan eksploitasi.
Baca Juga : BP2MI Lepas 345 Pekerja Migran Skema G to G Korea Selatan