Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran

Jakarta Kuwait dan Filipina dilanda konflik ketenagakerjaan, usai pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya ‘praktik kecurangan’ yang diduga dilakukan oleh kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait.

Diketahui, sekitar satu per empat pekerja migran asal Filipina mencari uang di Kuwait, di mana sebagian besar dari jumlah tersebut bekerja di sektor informal.

Perbedaan pendapat tersebut bukan kali pertama terjadi antara Kuwait dan Filipina.

Sebelumnya juga telah dilakukan sejumlah pembicaraan untuk mencapai kata sepakat, namun tampaknya belum ada resolusi yang dicapai agar dapat memuaskan kedua belah pihak perihal perlindungan pekerja lokal dan hak-hak para pekerja migran.

Pembekuan visa untuk para pekerja migran asal Filipina tersebut dilakukan mulai Februari 2023 demi menghentikan pengiriman pekerja migran dari negara tersebut ke Kuwait.

Tindakan ini merupakan yang pertama kali setelah lembaga yang dinamai Jullebee Ranara dibentuk oleh Kuwait pada Januari 2023.

Baca juga: Dubes RI Buka Suara soal Video Viral TKW Tewas Mengenaskan

Sekitar 10 persen PDB Filipina berasal dari ekspatriat asal negara itu yang melakukan transfer (uang).

Pada Rabu, 24 Mei 2023, Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengkonfirmasi sebuah pernyataan bahwa benar telah dibekukan visa untuk pekerja migran asal Filipina sebagai dampak adanya ‘praktik-praktik’ yang salah yang dilakukan kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait serta sejumlah kejahatan lainnya yang dilakukan oleh warga Filipina kepada warga negara Kuwait.      

Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuwait tersebut mengindikasikan pelanggaran yang dilakukan Kedutaan Besar Filipina di Kuwait cukup besar, di antaranya menjadi tempat penampungan bagi warga negara Filipina yang sedang mencari pekerjaan di Kuwait, berkomunikasi dengan warga negara Kuwait dan memanggil mereka tanpa izin dari otoritas Kuwait dan memaksa sejumlah biro perjalanan untuk mencari pekerja migran Filipina yang kabur.

Tak hanya itu, Kedutaan Besar Filipina di Kuwait pun dianggap telah berlagak sebagai institusi dan menekan perusahaan asal Kuwait agar menambah klausul kontrak yang bertentangan dengan keinginan mereka.

“Selama pembicaraan, terucap pengakuan dari Kedutaan Besar Filipina kalau undang-undang di Kuwait telah dilanggar dan Kuwait menilai ini telah melanggar norma-norma diplomatik. Kuwait meminta agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuwait.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO