VOICEIndonesia.co, Batam – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara menyebut salah satu solusi mencegah nelayan ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) adalah lewat kerja sama.
“Solusinya adalah kerja sama bidang perikanan antara Malaysia dan Indonesia,” kata Doli dikonfirmasi di Batam, Kamis.
Pada Sabtu (17/8), saat peringatan HUT Ke-79 RI, sebanyak 8 nelayan Kabupaten Natuna kembali tertangkap oleh APMM, 3 di antaranya berasam dari Kepulauan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dilansir dari ANTARA, para nelayan ini ditangkap dikarenakan mencari ikan di wilayah perbatasan. Kedelapan orang nelayan tersebut menggunakan dua unit pompong dan saat ini masih berada di Malaysia.
Baca Juga: Menaker optimistis tingkat pengangguran kembali turun pada 2025
Kejadian serupa pernah terjadi pada April 2024, dan para nelayan telah kembali ke tanah air pada pekan kedua Agustus 2024 sebab divonis bebas usai mengikuti beberapa persidangan.
Menurut Doli, berulangnya kejadian penangkapan nelayan Kepulauan Riau ini karena laut yang luas tidak memiliki pagar yang dapat jadi peringatan nelayan tidak melintas keluar batas.