VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan kesiapan pemerintah untuk menampung dan membahas aspirasi Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri audiensi Koalisi Serikat Pekerja dengan pimpinan DPR RI di Kompleks DPR RI, Selasa (30/9/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Tentu kami dari pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, pada saatnya akan bersama-sama membahas substansi dari undang-undang yang diajukan,” kata Mukhtarudin.
Baca Juga: Terima Hibah Tanah dari Pemkot Palu, KP2MI: Untuk Bangun Migrant Center
Ia menambahkan pemerintah siap membuka ruang dialog dengan serikat pekerja.
“Masukan yang disampaikan sangat berharga untuk memperkaya referensi kami, agar RUU yang disusun benar-benar bisa mengakomodasi kepentingan pekerja. Tidak hanya terkait kesejahteraan, tetapi juga aspek perlindungan secara menyeluruh,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga menjadi korban TPPO,PMI Asal Bandung Memohon Dipulangkan dari Arab Saudi
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan DPR menerima draf revisi RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh. Dokumen itu diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini.
Dasco menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif serikat pekerja dalam memberikan usulan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Pertemuan hari ini merupakan respon dari DPR RI atas surat permohonan audiensi terkait penyampaian draf revisi UU Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif saudara-saudara dalam menyuarakan aspirasi pekerja Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan DPR memiliki komitmen untuk merumuskan regulasi yang berkeadilan bersama pemerintah.
“Kehadiran kami bersama pemerintah yang pada hari ini diwakili tiga menteri menunjukan komitmen bersama mendengarkan, membahas, dan nantinya merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan,” tegas Dasco.