Jakarta – Tarmiah seorang wanita berusia 48 tahun saat ini sedang mengalami kondisi yang memprihatinkan dan diduga menjadi korban TPPO di Suriah.
Wanita asal Lampung Selatan warga Beringin Jaya, Bumi Agung, Kalianda juga diduga terlantar akibat menjadi PMI nonprosedural.
Hal ini diduga saat Tarmiah ingin membuat paspor, ia diminta oleh sepasang suami istri di Wonosobo untuk mengaku akan jalan jalan ke luar negeri.
“Apabila nanti ditanya petugas imigrasi mau kemana tujuannya, kamu jawab saja mau ke Singapura jalan-jalan,” tulis laporan yang diterima VOICE Indonesia, Jumat (31/03).
Selanjutnya, Tarmiah membuat paspor di kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo.
Dari video yang diterima oleh VOICE Indonesia, saat ini Tarmiah hanya terbaring bahkan sulit untuk berbicara.
Sebelumnya Tarmiah sudah mengadu pada pihak agen hingga PT dan orang yang menyalurkannya, namun wanita tersebut belum mendapatkan respons apapun.
Hingga akhirnya anak Tarmiah bernama Muhammad Riduan mengadukan kondisi ibunya pada Asosiasi Pekerja Masyarakat Indonesia (APMI) yang diteruskan ke Direktorat WNI Pusat sejak Desember 2022.