VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selenggarakan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu RI, di Jakarta Timur, Selasa (27/3/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani membahas tentang barang para Pekerja Migran Indonesia yang terkendala masuk ke dalam negeri.
Benny Rhamdani juga membahas antisipasi barang Pekerja Migran Indonesia yang akan masuk dalam rangka mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada April 2024.
“Saya berkomitmen akan lanjut membangun komunikasi terhadap stakeholder yang berwenang terhadap Pekerja Migran Indonesia termasuk Bea Cukai, demi membantu dan menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan para Pekerja Migran Indonesia,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Benny berkomitmen ingin membantu Pekerja Migran Indonesia, tetapi jika BP2MI sendiri menghendaki pembebasan total barang impor tanpa regulasi, BP2MI sendiri tidak punya kewenangan terhadap barang terlarang yang dibawa non-Pekerja Migran Indonesia.