VOICE Indonesia
HOT
Ketenagakerjaan

50 Ribu Korban PHK Sepanjang 2024-2026 Dapat Pelatihan dan Uang Harian

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli(Foto: Voiceindonesia.co/Humas Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa ikut pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan mendapat uang harian selama pelatihan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan program itu di Jakarta, Kamis (22/10/2026), dalam keterangannya.

Yassierli mengajak pekerja terdampak PHK memanfaatkan program ini untuk memperluas peluang kembali bekerja maupun membuka usaha mandiri.

“Kami mengajak teman-teman pekerja terdampak PHK untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Peningkatan kompetensi menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas peluang kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” kata Menaker.

Program ini diprioritaskan bagi pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga 2026. Pekerja yang sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan tidak termasuk prioritas.

Pelatihan berlangsung lima hari dengan total 40 jam pelajaran di 21 balai pelatihan vokasi Kemnaker. Balai itu terdiri dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai wilayah.

Peserta menerima uang harian, konsumsi, pengganti biaya transportasi, seragam, dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga mendapat sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pilihan pelatihan mencakup pemasaran digital, menjahit dan busana, serta makanan dan minuman. Pemasaran digital meliputi dasar pemasaran dan pembuatan konten media sosial, sedangkan menjahit dan busana meliputi menjahit, memasang payet, dan membuat pola. Bidang makanan dan minuman mencakup pembuatan roti dan kue, pengolahan espresso, serta hidangan pembuka. Pelatihan lain meliputi pemasangan kaca film, perawatan AC, dan instalasi hidroponik.

Calon peserta perlu menyiapkan salah satu bukti PHK, yakni surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).

Seleksi berlangsung empat tahap: verifikasi dokumen, wawancara, penyesuaian minat dan potensi dengan pilihan program, lalu penempatan di program pelatihan. Peserta harus lolos verifikasi dokumen dan wawancara.

Pendaftaran dan pilihan program pelatihan bisa dilihat di portal SkillHub Kemnaker, skillhub.kemnaker.go.id.

Pilihan Redaksi

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas SurinamePekerja Migran Indonesia

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas Suriname

S Nurafifa· 22 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.