Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Tembus Rp3,33 Juta, Naik 1,94 Persen

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai di Indonesia berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2025. Kenaikan ini menjadi kabar positif di tengah tuntutan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Rata-rata upah buruh Indonesia kini mencapai Rp3,33 juta per bulan, naik sekitar 1,94 persen dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat sebesar Rp3,27 juta. Data ini menunjukkan adanya perbaikan penghasilan pekerja meskipun kenaikannya masih relatif kecil, dikutip dari CNBC Indonesia pada Selasa (5/11/2025).

BPS mengungkapkan kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin masih terjadi. Upah buruh laki-laki mencapai Rp3,59 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan yang hanya sebesar Rp2,86 juta. Perbedaan ini mencerminkan disparitas gender yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Baca Juga: Buruh Jabar Ancam Turun ke Jalan, Tuntut Upah 2026 Naik 8,5 Persen

“Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 3,33 juta. Upah buruh laki-laki mencapai Rp 3,59 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan yang sebesar Rp 2,86 juta,” ungkap BPS dalam laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2025, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan tingkat pendidikan, rata-rata upah buruh tertinggi untuk jenjang Diploma IV, S1, S2, S3 mencapai Rp4,80 juta. Sementara buruh berpendidikan SD ke bawah menerima upah terendah sebesar Rp2,19 juta. Adapun lulusan Diploma I/II/III mendapat Rp4,50 juta, SMK Rp3,26 juta, SMA Rp3,15 juta, dan SMP Rp2,48 juta.

Baca Juga: Luhut Jegal Tuntutan Buruh Soal Upah

BPS menegaskan hasil survei menunjukkan upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima. Hal ini menekankan pentingnya investasi pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Jika ditinjau menurut jenjang pendidikan dan jenis kelamin, upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan. Pada buruh berpendidikan SD ke bawah, upah laki-laki sebesar Rp2,46 juta sedangkan perempuan hanya Rp1,53 juta.

Sementara upah buruh laki-laki berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar Rp5,68 juta dan perempuan sebesar Rp4,03 juta. Selisih upah terbesar antara buruh laki-laki dan perempuan terdapat pada buruh berpendidikan Diploma I/II/III, yaitu sebesar Rp1,94 juta.

Berdasarkan kelompok umur, upah buruh terendah tercatat pada kelompok umur 15-19 tahun sebesar Rp2,02 juta. Sebaliknya upah tertinggi tercatat pada kelompok umur 50-54 tahun sebesar Rp3,92 juta. Pola ini menunjukkan pengalaman kerja berbanding lurus dengan tingkat upah.

Untuk kelompok usia produktif, rata-rata upah 25-29 tahun senilai Rp3,12 juta, 30-34 tahun Rp3,42 juta, 35-39 tahun Rp3,62 juta, 40-44 tahun Rp3,68 juta, dan 45-49 tahun Rp3,84 juta. Data ini menggambarkan peningkatan upah seiring bertambahnya usia dan pengalaman kerja.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO