VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Gelombang aksi protes memenuhi halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur saat ratusan pekerja menuntut penolakan permohonan pailit perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka khawatir nasib keluarga akan terancam jika perusahaan dinyatakan bangkrut.
Ratusan buruh PT Pakerin berdemonstrasi menolak Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan perusahaan pada Senin (10/11/2025). Para pekerja ini mengkhawatirkan hak-hak mereka akan hilang begitu saja jika perusahaan resmi dinyatakan pailit oleh pengadilan.
“Kami meminta kepada majelis hakim, agar sekali-kali tidak pailitkan Pakerin,” teriak orator masa aksi dari atas mobil komando.
Baca Juga: Pabrik Bulu Mata Terbesar Tutup Mendadak, Ribuan Buruh Terancam PHK Tanpa Pesangon
Massa buruh mendesak agar sengketa internal yang terjadi di perusahaan dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada kepailitan. Mereka berharap majelis hakim tidak menyetujui permohonan PKPU yang diajukan manajemen PT Pakerin.
Para pekerja menegaskan bahwa meskipun mereka adalah buruh, mereka memiliki hak untuk menyuarakan kepentingan dan kebutuhan keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka. Kehilangan pekerjaan akibat kepailitan akan berdampak besar pada kehidupan ribuan keluarga pekerja.
Baca Juga: KSPSI Ungkap Bakal Ada 2 Lembaga Negara Urusan Buruh
Orator massa menegaskan komitmen buruh untuk terus berjuang hingga mendapat kepastian hukum yang adil. Mereka tidak akan mundur sebelum ada keputusan yang menguntungkan bagi hak-hak pekerja dari majelis hakim.
“Kita akan bertahan hingga ada keputusan yang tepat dari majelis hakim,” tegasnya.
