VOICEINDONESIA.CO, Tangerang — Serikat Buruh Nusantara (SBN) KASBI PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 3.000 buruh yang akan dilakukan pada 31/10/2025. Serikat menilai alasan yang disampaikan manajemen tidak berdasar dan merugikan pekerja.
Ketua SBN KASBI VCI Budi Prayitno mengatakan hasil investigasi menunjukkan bahwa sepanjang 2024 perusahaan justru mencatat peningkatan keuntungan. Ia menilai alasan efisiensi dan penurunan pesanan yang dikemukakan manajemen hanyalah dalih untuk menutupi lemahnya pengelolaan produksi.
“Bagi kami, PHK massal yang tak berdasar merupakan praktik eksploitasi dalam model bisnis kapitalistik, di mana kepentingan modal selalu ditempatkan di atas hak hidup buruh,” ujarnya pada Jumat (11/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan UMP 2026, Menaker : Pembahasan Libatkan Banyak Pihak
Budi menjelaskan, hingga kini manajemen PT VCI belum membuka data kerugian perusahaan secara transparan kepada serikat buruh dan tidak menunjukkan upaya mencari alternatif pencegahan PHK. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperpanjang daftar pengangguran dan meningkatkan kerentanan sosial di Kabupaten Tangerang.
Ia menambahkan bahwa buruh yang terdampak tidak memiliki banyak pilihan selain kembali ke pasar tenaga kerja yang sempit atau berusaha secara mandiri dalam kondisi ekonomi sulit. Situasi itu, kata dia, berpotensi memunculkan praktik rentenir dan calo tenaga kerja yang merugikan pekerja.
Baca Juga: Menaker Dorong Produktivitas Tenaga Kerja untuk Maksimalkan Bonus Demografi
“SBN KASBI VCI menuntut manajemen membatalkan rencana PHK massal terhadap 3.000 buruh serta membuka data order perusahaan secara transparan,” tegasnya.
Selain itu, serikat meminta manajemen membenahi sistem produksi dan menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kerugian perusahaan.
“Pemerintah dan pemegang merek juga harus ikut bertanggung jawab atas rencana PHK ini,” katanya.
Budi menegaskan bahwa buruh bukan sekadar alat produksi, melainkan penopang keberlangsungan perusahaan. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan kesiapan SBN KASBI VCI untuk melakukan perlawanan apabila manajemen tetap melanjutkan rencana PHK massal tersebut.