VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membantah keras narasi yang menyebutkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi pemicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menegaskan semua negara di dunia menaikkan upah setiap tahun tanpa harus berujung pada PHK massal.
Said Iqbal memaparkan fakta menarik bahwa pada periode 2024-2025, gelombang PHK terbesar justru terjadi di Jawa Tengah yang memiliki UMP terendah. Data ini, menurutnya, menunjukkan tidak ada korelasi langsung antara upah rendah dengan penurunan angka PHK.
“Kalau ada yang bilang upah menyebabkan tutupnya perusahaan dan mengakibatkan PHK, itu bohong,” tegas Said Iqbal saat ditemui di Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: Polri Perkuat Kerjasama dengan Serikat Buruh Internasional
Ia menjelaskan bahwa kenaikan upah merupakan praktik standar global yang dilakukan untuk menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, hingga negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand rutin menaikkan upah pekerja mereka setiap tahun.
Said Iqbal mengidentifikasi dua penyebab utama PHK dalam dua tahun terakhir. Pertama, kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan pengusaha, khususnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang membuka keran impor secara masif dari China. Hal ini membuat produk domestik kalah bersaing. Kedua, penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada sektor industri.
Baca Juga: Segera Dibentuk, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Siap Kawal Hak Pekerja
“Penyebabnya adalah regulasi yang tidak berpihak pada pengusaha dan daya beli menurun, jadi bukan upah,” jelasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 58.000 pekerja menjadi korban PHK pada Agustus 2025 atau 0,77% dari total pengangguran 7,46 juta orang. Tiga sektor penyumbang terbesar adalah industri pengolahan dengan 22.800 korban, perdagangan 9.700 korban, dan pertambangan 7.700 korban. Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat 126.160 anggotanya terkena PHK sejak 2023 hingga Oktober 2025 akibat berbagai faktor mulai dari berkurangnya pesanan, penutupan pabrik, hingga kalah bersaing dengan produk impor.
