PMI Terjerat Hutang Hingga 90 Juta,ini Hasil Temuan Kantor Berita Berpusat di Inggris Raya

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
PMI Terjerat Hutang Hingga 90 Juta,ini Hasil Temuan Kantor Berita Berpusat di Inggris Raya

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pememetik buah beri di pertanian yang dipasok ke  Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury’s dan Tesco mengatakan mereka telah dibebani dengan utang hingga £ 5.000 atau setara denga 90 Juta Rupiah oleh broker asing tanpa izin untuk bekerja di Inggris selama satu musim.

Di kutip dari Theguardian.com yang berkantor pusat di Inggris Raya bahwa Pemetik di pertanian di Kent awalnya diberi kontrak tanpa jam kerja, dan setidaknya satu dibayar kurang dari £300 seminggu setelah biaya menggunakan karavan dikurangi, menurut slip gaji dan dokumen lain yang dilihat sebagai bagian dari penyelidikan Guardian.

Biaya yang mereka bayarkan untuk mendapatkan pekerjaan termasuk penerbangan dan visa, tetapi beberapa pekerja mengatakan mereka juga menghadapi ribuan pound biaya tambahan dari broker Indonesia yang menjanjikan penghasilan besar. Di bawah undang-undang ketenagakerjaan Inggris, adalah ilegal untuk membebankan biaya pekerja untuk mencarikan mereka pekerjaan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia