VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melontarkan kritik keras terhadap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan terkait isu kenaikan upah pekerja.
Sekretaris Jenderal KSPSI, Arif Minardi, menilai pernyataan Luhut yang menyebut buruh “mengatur-ngatur negara” bertentangan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto menjaga keadilan ekonomi.
“Dia, Luhut, tampaknya tidak memahami situasi ini. Padahal, Presiden Prabowo sekarang sedang berusaha untuk bersikap adil terhadap semua pihak, termasuk buruh,” ujar Arif pada Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Gugatan MK Ditolak, Partai Buruh Desak Revisi UU Pemilu
Arif menekankan, keadilan ekonomi harus menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari kesejahteraan nasional. Langkah-langkah seperti membuka dialog, membahas ulang aturan, dan mendengarkan keluhan buruh adalah bagian dari upaya tersebut.
Namun, menurut Arif, Luhut justru mengesampingkan kesejahteraan buruh.
Bca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, KSPI: PHK Marak, Buruh Makin Terpuruk!
“Luhut melihat pertemuan sekali saja dengan buruh seolah buruh sudah mengatur-ngatur pemerintah. Itu salah besar. Buruh tidak pernah punya kekuatan seperti itu. Luhut seakan tidak peduli dengan nasib buruh,” katanya.
Dia juga menyoroti kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen, yang menurut Luhut dianggap besar, padahal sebelumnya kenaikan hanya 1–2 persen. Arif menyebut ini bukan kenaikan tinggi, melainkan perbaikan kecil yang seharusnya diapresiasi.
“Ketika upah buruh naik 6,5 persen, Luhut seolah melihatnya sebagai kenaikan besar. Padahal sebelumnya kenaikan hanya 1-2 persen saja. Itu bukan kenaikan tinggi, melainkan bentuk perbaikan kecil,” tambah Arif.