Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

117 Ribu Pekerja Cairkan Jaminan Hari Tua, Gelombang PHK Kian Deras

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus bergulir memaksa ratusan ribu pekerja Indonesia menggadaikan masa depan mereka. Data terbaru menunjukkan 117.000 pencari kerja terpaksa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Oktober 2025 setelah kehilangan pekerjaan. Angka ini menjadi indikator nyata betapa rapuhnya perlindungan bagi pekerja formal di tengah tekanan ekonomi.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengungkapkan bahwa pencairan JHT dalam jumlah masif ini menggambarkan tekanan luar biasa yang menimpa pekerja formal. Situasi ini terjadi di tengah ketidaksinkronan antara pertumbuhan produktivitas dan kenaikan upah yang memicu ketegangan struktural di pasar kerja.

“Hingga Oktober 2025 tercatat ada 117.000 pencari kerja yang mencairkan JHT akibat PHK,” ungkap Bob dalam forum Economic and Labour Insight 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Eks Pekerja Sritex

JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan tabungan perlindungan sosial yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan pemberi kerja. Dana ini dapat dicairkan ketika seseorang terkena PHK, berhenti bekerja, memasuki usia pensiun, atau memenuhi syarat tertentu lainnya sebagai jaring pengaman terakhir.

Proyeksi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2025 memperkirakan total pekerja yang berpotensi terkena PHK sepanjang tahun ini dapat mencapai 280.000 orang. Angka tersebut menunjukkan potensi tekanan pasar kerja yang jauh lebih besar dari yang terlihat saat ini.

Baca Juga: Dewas BPJS Pastikan Seluruh Eks Pekerja Sritex Dapat JHT dan JKP

Bob menjelaskan bahwa kesenjangan antara produktivitas dan upah memunculkan ketegangan struktural yang mendorong banyak industri melakukan efisiensi drastis. Langkah ini pada akhirnya berujung pada pemangkasan tenaga kerja secara besar-besaran demi mempertahankan kelangsungan usaha.

Meski Purchasing Managers’ Index (PMI) menunjukkan ekspansi, pengurangan tenaga kerja tetap terjadi. Kondisi paradoks ini menandakan bahwa efisiensi industri bukan sekadar penyesuaian, melainkan strategi bertahan hidup perusahaan di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Tidak sedikit perusahaan yang menurunkan kapasitas produksi hingga merelokasi kegiatan ke negara yang lebih kompetitif,” kata Bob.

Tekanan pasar kerja juga tercermin dari struktur ketenagakerjaan nasional yang timpang. Sebanyak 60% pekerja Indonesia berada di sektor informal, dan jumlahnya terus meningkat. Hal ini menunjukkan sebagian besar pekerja masih berjuang tanpa perlindungan kerja yang memadai, tanpa jaminan sosial, dan rentan terhadap guncangan ekonomi.

Fenomena pencairan JHT massal ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera mengintervensi pasar kerja. Tanpa kebijakan yang tepat, jutaan pekerja Indonesia akan terus terjebak dalam ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO