VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tenaga kerja di bidang permanent makeup perlu menguasai keterampilan teknis sekaligus memahami etika profesi, standar kerja, dan keselamatan pelanggan. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Permanent Make Up Indonesia Festival 2026, PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (21/10/2026).
Afriansyah menyebut kombinasi kompetensi itu penting untuk menjaga kualitas layanan dan membangun kepercayaan pelanggan. Ia menegaskan standar kompetensi yang jelas dan sertifikasi resmi mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan.
“Kompetensi dan sertifikasi resmi adalah kunci utama agar tenaga kerja tidak hanya mahir secara teknis, tapi juga beretika, aman, dan berdaya saing global,” kata Wamenaker dilansir dari keterangan pers Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Afriansyah menambahkan pelatihan perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri agar keterampilan tenaga kerja relevan dengan perkembangan dunia kerja. Peningkatan kompetensi, menurutnya, membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pelatihan.
Ia menyebut dialog dengan industri, pemetaan kompetensi, dan pelatihan berbasis praktik bisa menyelaraskan keterampilan dengan kebutuhan industri. Kemitraan yang setara dan pengukuran hasil juga ia nilai penting agar pengembangan kompetensi mendukung produktivitas, memperluas peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Afriansyah mengajak pelaku industri membangun sektor ini bersama.
“Mari kita bangun industri ini bersama-sama melalui ruang dialog yang terbuka, kemitraan yang setara, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kita,” kata Afriansyah.
Festival berskala internasional itu berlangsung hingga 23/10/2026 dan dihadiri 700 peserta, terdiri dari 400 peserta Indonesia dan 300 warga negara asing (WNA) dari 24 negara. Afriansyah berharap industri permanent makeup Indonesia terus berkembang dan bersaing di tingkat global.























