Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah tengah mengupayakan pemindahan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Dede Asiah Awing Omo (37) ke shelter.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menyebut, KBRI Damaskus juga mengupayakan exit permit atau izin meninggalkan wilayah kepada otoritas Suriah untuk Dede Asiah (DE).
Pihaknya juga akan memberikan fasilitas untuk kepulangannya ke Tanah Air. Adapun WNI asal Karawang itu dijual sebagai budak, setelah menerima tawaran bekerja oleh penyalur tenaga.
“Selanjutnya, KBRI Damaskus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan DA ke shelter KBRI Damaskus dan mengupayakan exit permit DA,” kata Judha, Sabtu (1/4/2023).
Dia menjelaskan, Kemlu dan KBRI Damaskus telah menangani perkara Dede Asiah sejak awal Februari 2023 lalu dan menjalin komunikasi dengannya.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa Dede Asiah berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta. Kemudian ia sempat berpindah-pindah kerja kepada tiga majikan yang berbeda selama menetap di Suriah.
“Sebelumnya DA pernah memiliki pengalaman bekerja di Arab Saudi, PEA (Uni Emirat Arab), dan Kuwait,” ujar Judha.
KBRI Damaskus juga telah menemui pihak agensi dan mendapatkan sejumlah informasi.
Berdasarkan hukum di Suriah, Dede Asiah disebut sudah mengantongi izin tinggal dan izin bekerja dengan menandatangani kontrak kerja.
“Majikan meminta ganti rugi jika DA memutus kontrak,” kata Judha.
Menurutnya, KBRI Damaskus telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Suriah. Mereka meminta permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit.
Adapun Suriah diketahui menerapkan sistem kafalah dalam memberikan pekerjaan. Hal itu membuat seorang majikan berwenang mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya untuk pulang ke asalnya.
Secara terpisah, pihak Kemlu menemui keluarga Dede Asiah di Karawang untuk menjelaskan langkah-langkah pemulangannya.
Pertemuan itu juga dihadiri pihak Bupati Karawang, Polres Karawang, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Karawang, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Kemlu juga mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap agen pengirim di Indonesia, berkoordinasi dengan pihak Polri,” ujar dia.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar video Dede Asiah memohon bantuan agar dapat dipulangkan dari Suriah ke Indonesia.
Dalam video yang beredar itu, ia mengaku dipekerjakan sebagai budak dan menderita sakit.
Ia mengaku, permasalahannya itu bermula saat ia menerima tawaran bekerja dari perusahaan penyalur tenaga dengan iming-iming gaji sebesar 600 dollar Amerika Serikat (AS).
“Jadi awal-awalnya saya diiming-imingi kerja di Turki gaji 600 Dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah,” ucap Dede.
Namun Dede tak menyangka, dirinya kemudian dijual oleh perusahaan itu dengan harga 12.000 dollar AS dan ia harus mengabdi kepada majikan selama empat tahun.
“Di Suriah saya dijual 12.000 Dollar empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya darimana? saya tahunya dari majikan, karena majikan saya bilang ‘kalau saya harus kerja di sini empat tahun karena saya ini mahal’,” ungkap Dede.