Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah tengah mengupayakan pemindahan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Dede Asiah Awing Omo (37) ke shelter.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menyebut, KBRI Damaskus juga mengupayakan exit permit atau izin meninggalkan wilayah kepada otoritas Suriah untuk Dede Asiah (DE).
Pihaknya juga akan memberikan fasilitas untuk kepulangannya ke Tanah Air. Adapun WNI asal Karawang itu dijual sebagai budak, setelah menerima tawaran bekerja oleh penyalur tenaga.
“Selanjutnya, KBRI Damaskus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan DA ke shelter KBRI Damaskus dan mengupayakan exit permit DA,” kata Judha, Sabtu (1/4/2023).
Dia menjelaskan, Kemlu dan KBRI Damaskus telah menangani perkara Dede Asiah sejak awal Februari 2023 lalu dan menjalin komunikasi dengannya.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa Dede Asiah berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta. Kemudian ia sempat berpindah-pindah kerja kepada tiga majikan yang berbeda selama menetap di Suriah.