Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Di Sidang PBB, Pemerintah Klaim Anggaran Pelindungan PMI Melonjak 164 Persen

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi Rusman saat menghadiri dialog konstruktif di Sesi ke-41 Komite PBB untuk Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (CMW), di Jenewa, Swiss.pada selasa (2/12/2025) (dok.Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jenewa – Pemerintah meningkatkan anggaran pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Rp260 miliar pada 2020 menjadi lebih dari Rp687 miliar pada 2025, atau naik sekitar 164 persen. Anggaran ini dialokasikan khusus untuk program pelindungan dan pemberdayaan PMI.

“Komitmen kami didukung oleh tindakan konkret dan alokasi sumber daya. Dalam demonstrasi yang jelas dari kehendak politik, kami telah menaikkan alokasi anggaran nasional dari Rp260 miliar pada tahun 2020 menjadi lebih dari Rp687 miliar pada tahun 2025, yang didedikasikan khusus untuk program pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran,” ungkap Dirjen Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman dalam Sidang Komite Pekerja Migran PBB ke-41 di Jenewa, Selasa (2/12/2025).

Rinardi menjelaskan reformasi kelembagaan dilakukan dengan mengangkat bekas badan menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mengkonsolidasikan mandat yang terfragmentasi, memperkuat koordinasi kelembagaan, dan akuntabilitas.

Baca Juga: RI Klaim Cegah 5.913 Upaya Migrasi Ilegal Di Tengah Ancaman Cyber Trafficking

“Reformasi ini mengklarifikasi peran dan meningkatkan penyampaian layanan dengan menyelesaikan tumpang tindih yang telah berlangsung lama. Kementerian kini berfungsi baik sebagai regulator yang bertanggung jawab untuk penetapan kebijakan, formulasi standar dan mekanisme koordinasi, dan sebagai operator yang menyediakan layanan pelindungan langsung kepada pekerja migran,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia memperkuat sistem penanganan pengaduan dan bantuan nasional melalui platform layanan 24 jam yang mencakup call center, aplikasi perjalanan aman, saluran WhatsApp, layanan digital, kantor layanan regional, dan misi petugas.

Baca Juga: Aib di Jenewa: Data Register Pekerja Migran Nol, Indonesia Dianggap Abaikan Perlindungan

Layanan ini dilengkapi dengan Portal Peduli yang dikelola Kementerian Luar Negeri.

“Layanan ini juga terintegrasi dengan sistem Kementerian Pelindungan Pekerja Migran, database imigrasi, dan database identifikasi nasional, yang meningkatkan pemantauan kasus, akurasi data, dan koordinasi respons. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk menerima, memverifikasi, dan menangani pengaduan secara lebih tepat waktu,” papar Rinardi.

Indonesia memelihara forum konsultasi konsular bilateral yang diadakan secara teratur dengan enam negara yang menjadi tujuan pekerja migran Indonesia. Saat ini ada 29 misi yang memiliki sistem pelindungan terintegrasi.

“Indonesia terus mendemonstrasikan komitmennya untuk mencapai hasil konkret melalui kerja sama bilateral. Saat ini, Indonesia memelihara forum konsultasi konsular bilateral yang diadakan secara teratur dengan enam negara yang menjadi tujuan pekerja migran Indonesia. Indonesia juga memperkuat peran misi luar negerinya, dan saat ini ada 29 misi yang memiliki sistem pelindungan terintegrasi,” ungkapnya.

Rinardi mengakui tantangan yang dihadapi masih signifikan. Pengumpulan data, kerangka pelindungan, dan analisis dampak untuk kebijakan terkait pekerja migran memerlukan pengembangan lebih lanjut.

“Risiko kekerasan terhadap pekerja migran perempuan dan keluarga mereka, terutama anak-anak, memerlukan perhatian konstan dan upaya pencegahan yang lebih kuat. Eksploitasi di negara tujuan, termasuk dalam sistem Kafala di beberapa negara Teluk, masih terjadi dalam berbagai bentuk dan menuntut langkah-langkah yang ditingkatkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Akademisi UNIKA Atmajaya Indrasiwati D.S yang menjadi narasumber dalam diskusi publik di Hotel Alana Surakarta, Jawa Tengah menyoroti kapasitas pemerintah daerah dalam menyampaikan layanan migrasi masih tidak merata.

Indri menilai perbedaan dalam kapasitas, sumber daya, dan koordinasi terus berdampak buruk pada efektivitas langkah-langkah pelindungan.

“Kapasitas pemerintah daerah untuk menyampaikan layanan migrasi masih tidak merata. Perbedaan dalam kapasitas, sumber daya, dan koordinasi terus berdampak buruk pada efektivitas langkah-langkah pelindungan,” katanya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO