Korsel Perpanjang Kontrak Kerja PMI dan Tambah Kuota Beasiswa untuk Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kontrak Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diperpanjang Pemerintah Korea Selatan (Korsel) dari 4 tahun menjadi 10 tahun.

JAKARTA – Kontrak Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diperpanjang Pemerintah Korea Selatan (Korsel) dari 4 tahun menjadi 10 tahun. Tak hanya itu, tambahan kuota juga diberikan untuk 2000 mahasiswa dan pelajar-pelajar Indonesia perguruan tinggi di Korea.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hal itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Korea Selatan, Han Dok Su.

Mahfud mengatakan, terdapat sekitar 47.000 WNI yang tinggal di Korsel dengan berbagai kegiatan seperti bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage).

“Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu 4 tahun 7 bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun. Kemudian pekerja kasar dengan visa E9 yang non-skill seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin sekarang dipermudah,” katanya, Sabtu, (2/9/2023).

Baca Juga: Jokowi Pinta Pemda Tingkatkan Cadangan Pangan Guna Stabilitas Harga Bahan Pangan Daerah

Mahfud menjelaskan, pekerja Indonesia di Korea diberi kesempatan untuk bekerja kontrak di Korea dengan jangka waktu yang lebih panjang.  Semula kontrak kerja 4 tahun 7 bulan kini menjadi 10 tahun dan tidak perlu kembali ke Tanah Air untuk melakukan perpanjangan kontrak lagi.

Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin. Ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh bawa keluarga. Bahkan bisa menjadi warga negara Korea kalau memenuhi syarat.

Mahfud menyampaikan, untuk masalah pendidikan Pemerintah Korea mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa kepada pelajar-pelajar Indonesia untuk belajar di Korea untuk 2.000 mahasiswa.

“Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia, Indonedia paling tinggi ranking 300-an mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar di sana dengan beasiswa dari Pemerintah Korea,” ujar Menko.

Mahfud lantas menyatakan akan menyampaikan hal ini ke Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, juga kepada Menteri Keuangan, agar beasiswa mandiri juga ditambah agar dapat memberi kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk belajar kesana.

“Perlu dipertimbangan agar universitas-universitas di sana agar dimasukkan ke dalam program LPDP,” ucapnya

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO