Sudah 10 Tahun Dimoratorium, Begini Penjelasan Pemerintah Soal Nasib Pengiriman TKI ke Timur Tengah

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Sudah 10 Tahun Dimoratorium, Begini Penjelasan Pemerintah Soal Nasib Pengiriman TKI ke Timur Tengah

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Direktur jenderal penempatan kementerian pelindungan pekerja migran Indonesia (KP2MI) Ahnas mengatakan saat ini pemerintah sedang berusaha untuk melakukan penempatan PMI ke Timur Tengah secara normal kembali setelah Pengiriman pekerja migran indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) hampir 10 tahun mengalami moratorium atau penghentian.

“Moratorium untuk pengiriman ini sudah lama, kita sudah lihat dari tahun 2011 waktu itu kan terjadi untuk penempatan ke Saudi Arabia, kemudian tahun 2015 kementerian ketenagakerjaan mengeluarkan kepmen 260 tahun 2015 terkait penghentian penempatan untuk 19 negara di Timur Tengah, kita mencoba mencari jalan keluar agar bisa menempatkan kembali,” jelas Ahnas dalam diskusi publik yang digelar voiceindonesia 7/3/2025.

Menurut Ahnas beberapa pertimbangan terutama dalam memaksimalkan upaya pelindungan terhadap PMI nantinya sangat penting untuk mengatur sistem yang terbangun untuk melakukan penataan yang baik kedepanya.

Baca Juga : SBMI Sebut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Tidak Efektif

“Kita usahakan sejak bagaimana kita menyiapkan memproses, bagaimana kita penataan, kita mengatur terkait dengan sistem yang terbangun termasuk yang paling utama adalah kita melakukan penataan yang baik,” tambah Ahnas.

Ahnas juga mengingatkan bahwa kendala yang dihadapi termasuk adanya kasus yang terjadi di Timur Tengah meskipun secara regulasi sedang dalam masa moratorium.

“Dari sisi penempatan yang ternyata data tahun ini tidak ada, tapi kasus yang kita terima cukup besar, sehingga ini akan menjadi hal yang penting harus kita coba, pemerintah membangun upaya agar penataan Kembali dalam proses penataan pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya ke Timur Tengah itu bisa tercatat dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga : Migrant Watch Beri Catatan Revisi Undang-Undang Pelindungan PMI

Dalam kesempatan yang sama Ketua Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia Zainul Arifin mendorong pemerintah segera membuka kembali penempatan PMI ke Timur Tengah lantaran pihaknya mengaku banyak menerima informasi penempatan PMI secara ilegal ke Timur Tengah terus mengalami peningkatan.

“Kami dari FKPMI sangat setuju untuk dibuka, namun aturannya harus jelas, sehingga kalau orang itu legal maka jelas pertanggung jawaban negaranya, saat ini yang terjadi karena ada moratorium orang melakukan berbagai cara untul tetap bisa bekerja ke Timur Tengah sehingga yang terjadi dari informasi yang kami terima penempatan secara ilegal terus meningkat,” tegas Zainul.

Ia mengingatkan pemerintah bahwa praktek yang dilakukan oleh PMI berangkat secara ilegal sangat membahayakan dari sisi pelindunganya karena tidak tercatat oleh negara dan tidak memiliki kekuatan yang sah dengan para pemberi kerja.

“Jalan pintas yang dilakukan oleh sebagian besar PMI kita ke Timur Tengah saat ini sangat membahayakan dari sisi pelindungan kepada mereka sendiri karena negara tidak memiliki informasi apapun terkait aktivitas mereka disana dan sangat dimungkinkan mereka tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya, itu yang perlu menjadi pertimbangan dasar pemerintah setelah melakukan moratorium hampir 10 tahun ini dan terus berjalan,” pungkasnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO