VOICEINDONESIA,JAKARTA – Direktur perusahaan Manservice Poland Ltd, Piotr Wolniewicz, membantah pihaknya terkait dengan polemik dua ratus lebih calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hingga saat ini belum bisa berangkat ke Polandia.
Menurut Piotr pihaknya telah memberikan informasi secara berkala kepada PT Bagoes Bersaudara sebagai salah satu rekanan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mengenai informasi proses pengurusan Izin Kerja bagi CPMI dari P3MI tersebut. Ia menduga rekananya tersebut telah bekerja tidak profesional sehingga muncul polemik soal CPMI gagal berangkat ke Polandia.
BACA JUGA : Ini kata Luthfi Sungkar soal dugaan Pengelapan Uang CPMI Ke Polandia
Piotr juga membantah pihaknya melakukan pungutan dengan nominal tertentu kepada CPMI yang sedang melakukan pengurusan izin kerja (Work Permit) di Polandia. Ia merasa sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena selama ini menurutnya tidak ada pungutan apapun terkait dengan pengurusan izin kerja.
“PT Bagoes Bersaudara memberikan informasi yang sama sekali tidak benar mengenai jumlah kandidat dan fakta bahwa ada biaya penerbitan izin kerja di Polandia. Manservice Poland Ltd. tidak pernah dan tidak akan memungut pembayaran atas izin kerja di Polandia, yang tercermin dalam dokumen yang diserahkan ke KBRI Warsawa,” Terang Piotr Wolniewicz dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi VOICE Indonesia (8/12/2021).
BACA JUGA : 211 CPMI Mengadu Ke SBMI,Dirut PT.BB Angkat Bicara
Piotr menyayangkan adanya pihak yang menyudutkan perusahaanya dalam kasus belum diberangkatkanya ratusan CPMI ke Polandia tersebut sehingga merugikan reputasi dan nama baik persuaahan
“Saat ini, kami dipaksa oleh situasi yang telah terjadi untuk membatalkan proses mendapatkan izin kerja di Polandia untuk calon-calon PT Bagoes Bersaudara, dengan menyebutkan alasan pembatalannya. Dokumen-dokumen ini juga akan diserahkan ke KBRI Warsawa,” pungkas Piotr.
BACA JUGA : 211 CPMI Polandia Gagal Berangkat,PT.BB diduga Gelapkan Uang Hingga 3 M lebih
Diketahui sebelumnya Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) Kabupaten Lombok Timur mengungkap terdapat dua ratus lebih CPMI yang hendak bekerja ke Polandia namun belum juga terealisasi, padahal ratusan CPMI tersebut telah membayar uang jaminan kepada salah satu perusahaan penempatan (P3MI).