VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meneyelesaikan permasalahan roster.
Karding menyebut bahwa saat ini sebanyak 19.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) telah memenuhi persyaratan. Namun belum tersalurkan ke Korea Selatan.
Lebih lanjut, Karding menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan dengan pemerintah Korea Selatan terkait menumpuknya data roster antar pemerintah (G-to-G).
Baca Juga: Menteri Karding Dorong Pemda Luwu Utara Optimalkan BLK untuk Latih Calon Pekerja Migran
Sebagai informasi, roster merupakan daftar CPMI yang telah memenuhi persyaratan untuk dipilih oleh pemberi kerja di luar negeri.
“Yang saya sebut tadi, kita sedang berusaha untuk melakukan lobi supaya dibuka ruang-ruang yang masih mungkin,” kata Karding di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Adapun penumpukan roster itu, menurut Karding, disebabkan faktor ekonomi dan politik Korea Selatan yang belum stabil.