VOICEINDONESIA.CO, Medan — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi pencegahan migrasi nonprosedural kepada 30 tokoh desa di Desa Pasar Melintang, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini turut melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) serta unsur pemerintah daerah.
Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan menegaskan pentingnya peran kepala desa dan perangkatnya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bujuk rayu perekrut pekerja migran ilegal.
“Kami sampaikan kepada Kepala BPD, kepala desa, dan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, memberikan informasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur, dan membagikan informasi lowongan kerja yang benar,” ujarnya.
Baca Juga: BP3MI Fasilitasi Orientasi 42 CPMI NTT ke Malaysia dan Singapura
Harold mengatakan pihaknya siap menjalin kolaborasi lintas instansi di daerah.
“BP3MI Sumatera Utara siap berkolaborasi dengan instansi Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang dan pemerintah desa,” lanjutnya.
Baca Juga: Tanpa Jaminan Perlindungan, Indonesia Tolak Kirim PMI ke Qatar
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang, Norma Siagian, menyebut Pasar Melintang sebagai satu dari 380 desa yang dipilih untuk kegiatan ini. Ia berharap para peserta bisa menjadi penyambung informasi yang benar ke masyarakat.
Kepala Desa Pasar Melintang, David Sagal menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan semangat kepada warga, terutama generasi muda yang ingin bekerja ke luar negeri. Ia berharap informasi ini akan menekan pengiriman PMI ilegal ke negara seperti Kamboja.