Cianjur – Perempuan berinisial ID (40) merupakan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab, mengalami trauma dan butuh pendamping psikologi.
Selama berbulan-bulan, ID disekap di sebuah apartemen dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi para pria hidung belang.
“Korban saat ini dalam kondisi trauma dan butuh pendampingan psikologi, setelah berbulan-bulan disekap dan dipaksa melayani para tamu dengan tidak manusiawi,” ujar Salatudin Gayo, kuasa hukum keluarga ID, Rabu (12/07/23).
Tak hanya ID,Salatudin mengungkapkan, pendampingan psikologi juga harus diberikan kepada sanak keluarga, terutama kedua anak korban yang masih kecil.
“Kasusnya viral, keluarga terutama anak-anak korban juga sangat butuh pendampingan, apalagi usia mereka masih kecil,” ungkapnya.
Salatudin pun berharap, upaya pemulangan korban bisa secepatnya dan tidak menghadapi kendala selama prosesnya.
“Mudah-mudahan dalam pekan ini bisa dipulangkan. Saat ini masih dalam proses, dan korban juga masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh kepolisian di Dubai,” katanya.
Baca Juga: Tampil Lebih Humanis, Polisi Laksanakan Operasi Patuh Jaya 2023
Sementara itu, suami korban, Suryana (48) mengaku akan kembali menerima dengan ikhlas dan lapang dada atas apa yang telah menimpa istrinya.
Suryana menyebutkan, dia sebelumnya sempat mengingatkan istrinya untuk tidak kembali menjadi TKW di Arab.
“Saya ingin cepat bertemu dan berkumpul dengan istri saya. Anak-anak juga sudah sangat rindu ibunya. Apapun yang telah terjadi dan menimpa istri saya, saya ikhlas dan menerimanya,” kata Suryana.
Oleh sebab itu, dia pun meminta kepada pihak kepolisian agar dapat mengusut dan menangkap seluruh sindikat yang terlibat dalam jaringan prostitusi internasional itu.
“Mohon agar seluruh sindikat yang terlibat untuk ditangkap dan dihukum setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat kepada para korban,” ujarnya.