Cianjur – Perempuan berinisial ID (40) merupakan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab, mengalami trauma dan butuh pendamping psikologi.
Selama berbulan-bulan, ID disekap di sebuah apartemen dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi para pria hidung belang.
“Korban saat ini dalam kondisi trauma dan butuh pendampingan psikologi, setelah berbulan-bulan disekap dan dipaksa melayani para tamu dengan tidak manusiawi,” ujar Salatudin Gayo, kuasa hukum keluarga ID, Rabu (12/07/23).
Tak hanya ID,Salatudin mengungkapkan, pendampingan psikologi juga harus diberikan kepada sanak keluarga, terutama kedua anak korban yang masih kecil.
“Kasusnya viral, keluarga terutama anak-anak korban juga sangat butuh pendampingan, apalagi usia mereka masih kecil,” ungkapnya.
Salatudin pun berharap, upaya pemulangan korban bisa secepatnya dan tidak menghadapi kendala selama prosesnya.