VOICEINDONESIA, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala pulang ke kampung halaman. Para PMI yang diduga korban sindikat penempatan ilegal ini diketahui bekerja di sejumlah negara.
“Ada 14 PMI terkendala yang dipulangkan, mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Lampung, Kalimantan, NTB, Gorontalo,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers ‘Penanganan Kepulangan Arus Mudik Lebaran Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023’, di ruang Command Center BP2MI, Senin (17/4/2023) kemarin.
Benny menyebut para PMI yang terkendala itu telah bekerja di beberapa negara penempatan seperti Malaysia, Arab Saudi dan negara-negara di Timur Tengah lainnya, dengan kurun waktu yang bervariasi. Dijelaskan Benny, dari 14 PMI tersebut, satu diantaranya merupakan PMI yang berangkat secara resmi.
“Satu yang dinyatakan resmi, tapi yang 13 itu sudah dipastikan mereka berangkat tidak resmi,” terangnya.
Guna mencegah PMI itu kembali bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural, Benny mengatakan BP2MI menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) untuk menonaktifkan paspor para PMI itu selama lima tahun ke depan.
“Kecuali kalau mereka nanti berproses secara resmi, kita juga nanti yang mengonfirmasi ke imigrasi untuk diproses pembuatan paspornya. Tapi kalau mereka diam-diam mereka tidak mungkin akan keluar paspor baru, tidak mungkin keluar,” katanya, dikutip antaranews.
Dalam kesempatan itu, Benny juga menyampaikan, diperkirakan ada ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan pulang ke Tanah Air Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
“Terdapat 8.311 PMI akan pulang ke Indonesia yang selesai masa kontraknya di bulan April 2023,” ujar Benny.