JAKARTA – Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput dua Pekerja Migran Indonesia Terkendala akan diberangkan secara non prosedural ke Malaysia via Nunukan, Kalimantan Utara.
Ke-dua Pekerja Migran Indonesia tersebut bernama Irfan Anas dan Rahman yang berasal dari Desa Mandati 1 dan Desa Kabita Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kedua PMI tersebut dijemput di terminal Puwatu Kendari, pada Minggu (17/9/23).
Baca Juga : BP3MI Bali Fasilitasi Pemulangan Abu Jenazah PMI Asal Buleleng
Menurut penuturan kedua PMI tersebut, mereka berangkat dari Kabupaten Wakatobi menuju Makassar dengan tujuan Nunukan pada tanggal 30 Agustus 2023. Irfan Anas dan Rahman termasuk dalam rombongan 47 orang yang akan diberangkatkan  ke Malaysia.
Belum sempat menyebrang ke Malaysia, ke 47 orang tersebut berpencar lari dari kejaran aparat, dan kedua PMI asal Kabupaten Wakatobi tertangkap dan di pulangkan ke daerahnya, sementara calon yang menjemput mereka di Nunukan diketahui turut melarikan diri dari kejaran aparat.