VOICEINDONESIA.CO, Kuching – Gelombang deportasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sarawak, Malaysia, mencatatkan lonjakan mengkhawatirkan sepanjang 2025. Hanya dalam rentang 11 bulan, jumlah WNI bermasalah yang dipulangkan sudah melampaui total setahun penuh di 2024.
Konsul Jenderal RI Kuching, Abdullah Zulkifli, mengungkap fakta mencengangkan bahwa hingga November 2025, tercatat 4.950 WNI bermasalah yang dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Angka ini sudah menembus rekor 4.525 deportasi sepanjang 2024.
“Data pendampingan pemulangan WNI bermasalah dari Sarawak hingga November 2025 menunjukkan angka yang sudah melebihi tahun lalu,” tegasnya Pada Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Berikan Status Ribuan Warga Tanpa Kelengkapan Dokumen di Luar Negeri
Abdullah menyebut mayoritas mereka adalah Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang nekat berangkat ke Malaysia tanpa mengikuti aturan resmi.
Informasi dari otoritas Malaysia menyebutkan masih ada WNI di Depo Imigrasi Sarawak yang dijadwalkan dipulangkan hingga akhir tahun. Situasi kritis ini mendorong KJRI Kuching memperketat upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Baca Juga: Polda NTT Bekuk Dua Perempuan Pelaku TPPO, Korban Dipaksa Jadi ART Tanpa Gaji
Abdullah kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi prosedur resmi bila hendak bekerja ke luar negeri.
“Jangan berangkat secara ilegal,” jelasnya.
KJRI Kuching berkomitmen terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan instansi terkait di Indonesia untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman. Pendampingan intensif diberikan kepada setiap WNI terdampak.

