Sosialisasi Kontrak Kerja PMI di Luar Negeri Bagi PMI di Bishkek

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Sosialisasi Kontrak Kerja PMI di Luar Negeri Bagi PMI di Bishkek

VOICEINDONESIA,KIRGISTAN – Dalam rangka menjangkau para WNI yang tinggal di negara lain, KBRI Tashkent mengunjungi para WNI yang berada di Bishkek, Kirgistan (22/11/2021).

Dalam kunjungan tersebut, KBRI Tashkent memfasilitasi perpanjangan perjanjian kerja Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Republik Kirgistan. Hal tersebut merupakan salah satu pokok bahasan dalam kegiatan sosialisasi tentang peraturan ketenagakerjaan di Bishkek, Republik Kirgistan (22/11/2021).

Fasilitasi tersebut didasarkan kepada amanat peraturan perundang-undangan yang melindungi hak PMI, khususnya UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia.

​Lebih dari 50% WNI yang berdomisili di Republik Kirgistan merupakan PMI. Mereka di Republik Kirgistan bekerja di sektor pertambangan, penerbangan dan pendidikan.

Selain menyampaikan peraturan terkait ketenagakerjaan, KBRI Tashkent juga menyampaikan informasi mengenai Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia