VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah mulai mengembangkan lapangan pekerjaan hijau (green jobs) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus melindungi lingkungan.
Bima menyampaikan hal tersebut saat menjadi pemateri dalam The 5th International Conference on Public Administration and Governance (ICoPAG) 2026 di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026).
Ia menilai, pemerintah daerah tidak bisa hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi melalui bisnis, manufaktur, dan industri konvensional.
Gubernur, wali kota, dan bupati juga perlu memperhatikan perubahan kebutuhan dunia kerja pada masa mendatang.
"Ke depan, hal paling penting adalah bagaimana menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau sebagai masa depan, yaitu pekerjaan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan," kata Bima.
Dalam paparannya, Bima menyebut sejumlah sektor yang berpotensi dikembangkan sebagai pekerjaan hijau, di antaranya pengelolaan sampah, pertanian organik, transportasi dan pariwisata berkelanjutan, serta energi terbarukan.
Saat ini, potensi pekerjaan hijau diperkirakan mencapai 8 juta hingga 13 juta pekerjaan dan diproyeksikan berkembang menjadi 72 juta menuju 2029.
Menurut Bima, peluang tersebut juga sejalan dengan ketertarikan generasi Z terhadap pekerjaan yang memiliki perhatian terhadap kelestarian lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu merespons perkembangan tersebut melalui langkah strategis untuk menghadirkan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.
Pengembangan pekerjaan hijau, lanjutnya, harus disesuaikan dengan potensi daerah agar dapat mendukung pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Apabila gubernur, wali kota, dan bupati tidak peduli terhadap tren ke depan, jangan-jangan kita mungkin tidak akan mencapai masa depan yang diinginkan," ucapnya.
Bima juga menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Namun, upaya mencapai target tersebut tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan.
"Jangan memberikan konsesi kepada pengusaha yang merusak lingkungan, pembangunan transportasi juga harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan," ujar dia. (af)























