Beberapa langkah konkret itu di antaranya pendataan di RSJ Sambang Lihum selama sepekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BPOM, serta melakukan uji laboratorium forensik (labfor) di Surabaya, Jawa Timur untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.*

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya menunjukkan tanaman buah kecubung. (Istimewa)
190