Natal di Seoul Pada Masa Pandemi Covid-19

by VOICEIndonesia.co
0 comment

SEOUL, AKUUPDATE.ID – Suasana perayaan hari Natal di Seoul, Korea Selatan (Korsel) tahun ini sangat berbeda dari sebelumnya. Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru dunia mengubah kebiasaan setiap umat beragama untuk melakukan ibadahnya.

Pradhipta Ambarwati Fatmala, sering disapa Pedhe, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap disana menceritakan, suasana malam Natal yang amat sangat sepi dan berbeda dari perayaan hari Natal di tahun-tahun sebelumnya.

 

Natal di Seoul

Foto : Jalanan di Ibukota Seoul, Korea Selatan, Tampak Sepi. (Dok. Tim Akuupdate.id)

 

”Kondisinya sepi dan sangat berbeda dengan perayaan Natal tahun-tahun sebelumnya khususnya di Ibukota Seoul. Walaupun tetap ada dekorasi lampu natal di beberapa tempat tapi karena masa sosial distancing, tempat-tempat tersebut pun sepi pengunjung kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.” Ucap Pedhe dalam pesan singkat WhatsApp kepada tim Akuupdate.id, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga : Akuupdate-in : Anda Ingin Berlibur Ke Korea, Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini!

Lanjut keterangan Pedhe, pasalnya pemerintah Korsel saat ini memberlakukan kembali peraturan sosial distancing hingga 3 Januari mendatang, membatasi aktifitas masyarakat di dalam hingga luar ruangan dan akan memberi sanksi berupa denda untuk warga yang melanggar.

”Pemerintah Korea juga memberlakukan aturan sosial distancing baru mulai tgl 23 Des-3 Jan dilarang ada kerumunan dan acara2 besar. Kegiatan indoor dan outdoor dilarang lebih dari 5 orang. Jika melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar 300.000 won-1 juta won.” Katanya.

Baca Juga : Situasi Korea Selatan Saat Ini Terkait Pandemi Covid-19

Gereja tempat biasa warga beribadah dan merayakan hari Natal tampak sunyi tak satupun orang datang untuk melakukan doa. Sementara, untuk warga Korsel khususnya Ibukota Seoul yang ingin beribadah pada hari Natal dilakukan secara daring.

“Kegiatan ibadah pun dilakukan secara online jadi tidak ada perayaan natal di gereja-gereja. Peraturan ini dikhususkan untuk wilayah Ibukota Seoul dan Provinsi Gyeonggi saja. Untuk wilayah lain mengikuti peraturan berdasarkan wilayah masing2.” Kata Pedhe menutup percakapan dengan tim Akuupdate.id. (ODP)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia