VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyambut baik pemberian abolisi dari Presiden Prabowo. Ia juga mengapresiasi persetujuan yang cepat dari DPR terhadap permohonan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Presiden dan DPR,” kata Ari kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut pihaknya sedang mengkaji dampak hukum dari abolisi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. Menurut Ari, keputusan itu penting namun tetap harus ditelaah secara yuridis.
Baca Juga: Menkumham Klaim Abolisi Tom Lembong Bukan Keputusan Emosional Presiden
“Ada akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu,” ujarnya.
Ari menambahkan akan segera menyampaikan kabar ini kepada Tom Lembong secara langsung.
“Besok kami sampaikan ke Pak Tom,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Ajukan Abolisi Usai Tom Lembong Divonis Bersalah
Sementara itu, pengamat hukum Erwin Arief menyatakan abolisi menghentikan proses hukum tanpa membatalkan vonis.
“Kalau abolisi diberikan, maka proses pidana berhenti meskipun vonis sudah ada,” katanya dalam keterangan tertulis.