VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas umum dan penjarahan dalam aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah belakangan ini. Arahan itu ia sampaikan saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan TNI dan Polri harus menjaga masyarakat serta pusat-pusat ekonomi.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Presiden.
Baca Juga: Tidak Menyentuh Akar Masalah, Prabowo Justru Duga Ada Makar di Kericuhan Setelah Demonstrasi
Selain itu, Prabowo juga menyoroti adanya aparat yang melakukan kesalahan saat bertugas. Ia memastikan proses hukum dilakukan secara transparan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.
Baca Juga: Presiden Perintahkan BIN dan Mendagri Perkuat Koordinasi Stabilitas Nasional
Presiden menambahkan bahwa aparat harus mengutamakan perlindungan masyarakat. Negara, kata dia, wajib hadir menjaga stabilitas serta memastikan keamanan publik dari ancaman kekerasan maupun aksi di luar hukum.