Anggota M1R bebas dari jeratan hukum, tak Terbukti Terlibat Insiden Ciledug

by VOICEIndonesia.co
0 comment

Tangerang,akuupdate.Com- Perselisihan dan insiden bentrokan yang berujung aksi kekerasan dengan korban luka terkena sabetan senjata tajam, akhirnya terkuak. Dari 16 orang yang telah diamankan Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota saat penyisiran dilahan kosong dekat ‘Taman Baca’ didapati ternyata hanya 4 orang yang diduga melakukan aksi kekerasan.

Hal ini disampaikan tim lawyer Biro Advokasi Maluku Satu Rasa (M1R) Salam sarane, Jefri Luanmase, SH ketika mendatangi Markas Kepolisian Resort Tangerang Kota di Jalan Daan Mogot Rd Nomor 52, RT.001/RW.004 Sukarasa, Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten pada, Rabu 30 September 2020.

Seperti diketahui, dalam insiden keributan yang terjadi di Taman Baca di Jalan Hos Cokroaminoto (H.Mencong), Parung Serab Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Provinsi Banten sehari sebelumnya. Dan Humas Kepolisian Sektor/Polsek Ciledug, (Gojali) telah membenarkan kejadian keributan tersebut. Bahwa pada hari Selasa 29 September 2020 sekitar pukul 17.30 WIB telah terjadi keributan yang mengakibatkan seorang terluka atas nama Rojali (37) dan telah dimintai keterangan di Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang.

Adapun permasalahannya dipicu hal sepele, dan diduga hanya ‘Salah Paham’ mengenai lahan taman baca ketika anak-anak saat tengah latihan ketapel.

Jefri menegaskan bahwa dalam perkara ini pihak Kepolisian harus tetap mengedepankan praduga tak bersalah. “Kami sangat menyayangkan aksi penangkapan yang dilakukan aparat Polres Metro Tangerang Kota terhadap beberapa anggota M1R. Karena mereka tidak terlibat didalam penyerangan terhadap ‘mereka’ (Komunitas Ketapel Tradisional Indonesia),” kata Jefri melalui sambungan selulernya kepada akuupdate.com pada, Kamis (01/10).

“Polisi kan (diduga) lebih menonjol kepada ormas dan masyarakat disana, yang ada disekitar lokasi. Kemudian, lalu melakukan penangkapan terhadap kita punya ‘anak-anak’,” ujar Jefri.

Oleh sebab itu, lanjut Jefri, pihaknya tidak terima serta langsung mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota. “Tidak semuanya terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi. Ya kalau memang dalam perkara ini ada tindak pidana, ya silahkan saja ditangkap pelakunya dia bertanggung jawab,” tegas Jefri, pengacara yang selalu memenangkan perkara yang ditanganinya ini.

Dalam pemaparannya Jefri juga mengungkapkan, bahwa karena dianggap tidak bersalah polisi pun akhirnya melepaskan mereka yang sempat diamankan. “Tadi malam telah dilepas 14 orang,” ungkapnya.

“Saat dilakukan penangkapan 16 orang diamankan, 12 orang kembali dilepaskan dan 4 orang bertanggung jawab, walaupun mereka sempat ditahan tapi sudah dikeluarin,” paparnya.

“Hal ini merupakan bentuk solidaritas dan soliditas anggota M1R tidak lebih, yang terlibat langsung anak Ambon Bukan Anggota M1R, tapi bagian dari anak Ambon yang tetap kita bela,” pungkasnya.[]Zark/au

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia