VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api (senpi) lengkap dengan amunisi saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara non aktif, Tolan Obaja Ginting.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan penemuan uang dalam jumlah besar yang dikemas rapi dalam 28 bundel itu tersimpan di rumah mewah tersangka. KPK kini tengah menelusuri asal-muasal dan aliran dana mencurigakan tersebut.
“Jadi, di lokasi tersebut ditemukan uang cash (tunai) sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: KPK Cekal 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
Selain itu, temuan senjata api menambah kompleksitas kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar ini. KPK mengamankan pistol jenis Beretta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan dua pak peluru. Penyidik KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menelusuri legalitas kepemilikan senjata tersebut.
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik, dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Kepolisian,” katanya.
Baca Juga: KPK Buru Aliran Dana Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp2,1 Triliun
KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan mengamankan dokumen penting terkait dugaan korupsi di dua klaster proyek. Budi menegaskan penyelidikan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain yang diduga menyimpan barang bukti.
“KPK akan terus menelusuri terkait dengan bukti-bukti yang mungkin nanti juga berada di tempat-tempat lainnya, sehingga KPK masih terus melakukan penggeledahan,” katanya menekankan.