VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan satu warga negara Meksiko yang sempat melarikan diri usai menembak warga negara Turki Turan Mahmet di Bali, sempat hendak melarikan diri ke Jakarta, namun berhasil ditangkap di Terminal Nganjuk, Jawa Timur.
“Dalam rangka melarikan diri dari pencarian polisi mau ke Jakarta,” kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat.
Dalam video yang dibagikan, menayangkan detik-detik saat Sicairos Valdes Roberto (27) ditangkap penyidik di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, saat hendak kabur dari kejaran polisi.
Baca Juga : Polri Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu
“Dia mau ke Jakarta jalan darat mau menaiki bus,” ujarnya.
Kasus penembakan WN Turki Turan Mahmet (30) ditangani oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, dan Polda Bali.
Sicairos Valdes Roberto merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap warga Turki Turan Mehmet. Adapun tiga pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).