Delapan CPMI “ILEGAL” di Gagalkan di Soetta

by Voice Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Salah satu Paspor CPMI yang digagalkan di soetta (VOICEIndonesia.co/as)

VOICEIndonesia.co,Tanggerang – Delapan Calon Pekerja Migran (CPMI) berhasil di selamatkan di Terminal 3 Internasional Bandar Udara Soekarno-Hatta di duga akan di berangkatkan secara Unprosedural ke Timur tengah.

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementrian Ketenagakerjaan RI Bersama Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Melakukan Penundaan Pemberangkatan CPMI yang diduga di berangkatkan secara Unprosedural pada Sabtu 2 Februari 2024 di terminal 3 Internasional badar udara Soekarno-hatta.

BACA JUGA : Polda Jabar Amankan 25 CPMI Ilegal di Bandara Kartajati

“Telah dilakukan Penundaan keberangkatan terhadap 8 (delapan) WNI a.n Aisah Bt Sunin Japet (P), Ratnasari Bt Misar Tohir (P), Nurhidayati Muhammad Yasin (P), Sakidah (P), Wiwin Widianingsih Bt Wirsan (P), Imik (P), Sri Nuryani (P) dan Wasti Bt Maya Tiyul (P),” kata Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta,Luthfan Pahlevi dalam keterangannya sabtu (2/3/2024)

Lebih lanjut,Luthfan mengungkapkan bahwa CPMI tersebut akan terbang menuju Dubai dan singgah sementara di Colombo.

“Kedelapan WNI tersebut akan berangkat menuju Colombo, Srilanka dengan pesawat Srilankan Airlines dengan nomor penerbangan UL365 pada, Sabtu 02-03-2024 pukul 13:25 WIB,”ungkap Luthfan

BACA JUGA : Bandara Kertajati jadi tempat baru bagi Sindikat Penempatan PMI Ilegal

“Terdapat Tim Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI datang ke area imigrasi keberangkatan Terminal 3 untuk berkoordinasi dan memberikan informasi kepada Jajaran Bidang TPI yang sedang bertugas bahwa kedelapan WNI tersebut diduga akan pergi ke Luar Negeri untuk tujuan bekerja secara non prosedural dan selanjutnya memberikan rekomendasi untuk dilakukan penundaan keberangkatan,” tambah Luthfan

Delapan CPMI tersebut di serahkan ke BP2MI dan selanjutnya akan di serahkan ke pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA : BREAKING NEWS : 32 TKW Ilegal di Bandara Kartajati berhasil di Amankan

“Atas rekomendasi dari Tim Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut terhadap kedelapan WNI dimaksud dilakukan penundaan keberangkatan kemudian diserah terimakan kepada BP2MI Soekarno-Hatta dan selanjutnya BP2MI menyerahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Luthfan

Dari pihak Imigrasi akan membuat laporan polisi, dari hasil temuan tersebut delapan CPMI belum di ketahui siapa yang memberangkatkan mereka ke timur tengah.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO