VOICEINDONESIA.CO, Batam – Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau mengimbau serta mengingatkan nelayan untuk berhati-hati saat melaut agar tidak melanggar batas wilayah dan memasuki wilayah Malaysia, karena ada sanksi tegas yang diberlakukan otoritas negara tersebut.
“Saya mengimbau bagi rekan-rekan nelayan agar hati-hati dalam bekerja di laut,” kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara diko di Batam, Kamis (3/4/2025).
Dia menjelaskan nelayan Kepri harus berhati-hati saat melaut, terutama di daerah perbatasan, jangan sampai memasuki daerah teritorial negara lain.
Baca Juga: Gubernur Sambut Langsung Maskapai Baru Penghubung Bali-Arab
Imbauan ini disampaikan Doli menyusul video yang dibagikan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terkait operasi ketat di daerah perbatasan negara tersebut.
“Dari video APMM kami melihat bahwa mereka melaksanakan operasi atau razia laut yang tentunya dengan menggunakan peralatan laut dan udara mereka,” ujar Doli.
Oleh karena itu, adanya peringatan dari APMM ini, kata Doli, diharapkan jangan sampai nelayan Kepri melanggar atau terkena razia yang memiliki dampak hukum, seperti terjadinya penahanan.