Komnas HAM : Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Harus Diperhatikan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Komnas HAM : Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Harus Diperhatikan.

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi respons cepat yang diambil pemerintah dalam mengatasi masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh pihak imigrasi Malaysia. Untuk itu, Komnas HAM meminta pemerintah agar tetap memperhatikan hak para pekerja migran.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, sebelumnya terdapat puluhan PMI yang ditahan pemerintah Negeri Sembilan, Johor Baru, Malaysia lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap.

“Tercatat sebanyak 67 WNI dan PMI telah dipulangkan ke Indonesia pada 23 Februari 2023,” kata Atnike melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.

Ia bilang sebanyak 67 orang pekerja migran yang telah dipulangkan ke daerah asalnya itu, seluruhnya berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Ia meminta agar pemerintah tetap memperhatikan pemulihan hak-hak para pekerja migran tersebut, termasuk hak-hak pekerja yang belum didapatkan.

“Komnas HAM juga meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak-hak PMI yang masih belum dibayarkan, maupun kompensasi atas aset yang disita akibat proses tersebut,” katanya.

Baca juga : Bayi Ikut Ditangkap, Komnas HAM Minta Malaysia Hormati Hak Asasi Pekerja Migran

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemerintah Malaysia memerhatikan hak-hak para pekerja migran lain yang masih ditahan. Apalagi, menurutnya masa penahanan para pekerja migran tersebut seharusnya sudah berakhir.

Sebelumnya, ia bilang pihaknya mendapatkan laporan perihal adanya sejumlah pekerja migran Indonesia yang terjaring razia di Malaysia. Menurutnya, laporan tersebut disampaikan pada tanggal 2 Februari 2023 lalu.

“Atas peristiwa tersebut, pada pada keesokan harinya, Komnas HAM RI telah menyampaikan sikap dan mendorong upaya penanganan cepat dan menjamin pemenuhan serta pelindungan terhadap PMI oleh negara,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah kemudian menjalin sejumlah koordinasi dengan pihak Malaysia. Sehingga,  perwakilan pemerintah Indonesia sudah mendapat izin untuk menjenguk para pekerja migran tersebut di Depot Langgeng, Malaysia. Octareno

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO